Standar kerja tim MBG menjadi fondasi operasional yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan jadwal setiap personel SPPG untuk menjamin makanan bergizi diproduksi sesuai protokol ketat. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menetapkan skema jam kerja ideal dimana akuntan masuk pagi hari, ahli gizi bertugas mulai pukul 17.00 hingga 01.00, dan Kepala SPPG wajib masuk pukul 01.00 dini hari agar siap siaga saat makanan mulai diantar ke sekolah.
Lebih jauh lagi, struktur tim SPPG terdiri dari 3 staf BGN yaitu Kepala SPPG, ahli gizi, dan staf administrasi keuangan dengan maksimum 47 tenaga pendukung yang ditetapkan Kepala SPPG.
Struktur dan Kualifikasi Standar Kerja Tim MBG
Kepala SPPG sebagai Penanggung Jawab
Kepala SPPG diutamakan dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang memiliki kompetensi mengelola dapur massal. Standar kerja tim MBG mensyaratkan Kepala SPPG bertanggung jawab atas jaminan mutu dengan mengawasi kinerja dan pengembangan tim, menjaga standar kualitas makanan, pelayanan, dan kebersihan. Akibatnya, Kepala SPPG melakukan quality control bahan baku sebelum proses produksi.
Peralatan berkualitas dari pusat alat dapur MBG, termasuk sistem monitoring digital, membantu Kepala SPPG mengawasi operasional sesuai standar kerja BGN secara lebih efisien.
Ahli Gizi sebagai Pengawas Produksi
Standar kerja tim MBG mengutamakan pengawas produksi dan kualitas dari lulusan ahli gizi D3/D4/S1 atau tenaga berpengalaman minimal satu tahun di bidang gizi, serta mewajibkan ahli gizi menguji makanan sebelum pengiriman ke sekolah guna mengontrol kualitas konsumsi siswa.
Sementara itu, ahli gizi bertanggung jawab mengembangkan menu, menyusun label nutrisi, dan mengawasi kualitas makanan. Pengawasan tersebut mencakup gramasi protein nabati dan hewani 25–30 gram, karbohidrat nasi 120-170 gram, serta kelengkapan buah atau susu pada setiap ompreng.
Akuntan sebagai Pengawas Keuangan
Staf administrasi keuangan bertanggung jawab atas anggaran belanja dan pencatatan keuangan yang transparan. Standar kerja tim mengharuskan akuntan membuat laporan dan evaluasi pelaksanaan operasional setiap 2 minggu sekali sebagai dasar pertanggungjawaban kepada BGN. Namun demikian, pelaporan mencakup data penerima manfaat, nota pembelian bahan, dan bukti foto serta video kegiatan.
Prinsip Operasional Standar Kerja Tim MBG
Lima Kunci Keamanan Pangan WHO
Semua kegiatan mengikuti Prinsip Lima Kunci Keamanan Pangan WHO. Prinsip ini mencakup kebersihan, pemisahan bahan mentah dan matang, serta pengolahan dan penyimpanan yang aman. Standar kerja tim MBG mewajibkan petugas mencuci tangan, mengenakan pakaian kerja bersih, dan menjaga kebersihan dapur.
Penggunaan APD Lengkap
Setiap relawan atau petugas dapur mengenakan celemek, masker, sarung tangan, dan penutup kepala. Tim MBG menekankan higienitas hasil olahan melalui simulasi serta pelatihan pengolahan makanan higienis sebelum operasional mulai.
Sistem Pengawasan Standar Kerja Tim MBG
Perekrutan Lokal
Tim merekrut tenaga kerja dari sekitar lokasi dapur SPPG untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. Standar kerja tim mengutamakan lulusan ahli gizi dan akuntansi untuk posisi pengawas guna memastikan kompetensi teknis terpenuhi. Selain itu, sistem ini membantu pemberdayaan ekonomi lokal dan memperkuat ikatan program dengan komunitas setempat.
Pelatihan Berkelanjutan
BGN melatih 7.000 penjamah makanan di 3 lokasi serentak untuk meningkatkan kualitas makanan pada program MBG. Pelatihan memperkuat standar kerja tim dengan menekankan kewajiban higienis, sehat, dan kepatuhan aturan untuk mencegah reaksi zat beracun pada makanan. Pelatihan juga menegaskan pengolahan MBG harus tertib, tidak asal jadi, serta menghindari penyimpanan sayuran terlalu lama.
